VISI
Menjadi organisasi profesi guru mata pelajaran yang kompeten, berkarakter, profesional, inklusif, berwawasan global, dan mencerdaskan.
MISI
Melaksanakan pendidikan, pelatihan, pembinaan, pengembangan, dan pemberdayaan guru mata pelajaran.
Menjalin kerjasama dengan dengan semua pihak di dalam dan luar negeri.
Menjembatani komunikasi sesama guru untuk berbagi pengalaman dalam melaksanakan pembelajaran dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pendidikan.
Mendukung segala upaya dalam penjaminan, pengontrolan, dan perbaikan mutu guru.
Membangun budaya literasi guna menumbuhkembangkan minat baca-tulis di kalangan guru.
Memfasilitasi guru untuk mengembangkan keterampilan pembelajaran abad 21 yang mengedepankan semangat pendidikan inklusif.
Melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan penguasaan teknologi untuk mendukung profesionalitas guru.
Mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru melalui jalur legal konstitusional.
Memfasilitasi pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan pembuatan karya inovatif guru.
Turut menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat bersama pemerintah dengan terus memunculkan gerakan yang mendukung tercapainya pendidikan Indonesia yang maju dan independen.
Menjadi organisasi profesi guru mata pelajaran yang kompeten, berkarakter, profesional, inklusif, berwawasan global, dan mencerdaskan.
MISI
Melaksanakan pendidikan, pelatihan, pembinaan, pengembangan, dan pemberdayaan guru mata pelajaran.
Menjalin kerjasama dengan dengan semua pihak di dalam dan luar negeri.
Menjembatani komunikasi sesama guru untuk berbagi pengalaman dalam melaksanakan pembelajaran dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pendidikan.
Mendukung segala upaya dalam penjaminan, pengontrolan, dan perbaikan mutu guru.
Membangun budaya literasi guna menumbuhkembangkan minat baca-tulis di kalangan guru.
Memfasilitasi guru untuk mengembangkan keterampilan pembelajaran abad 21 yang mengedepankan semangat pendidikan inklusif.
Melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan penguasaan teknologi untuk mendukung profesionalitas guru.
Mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru melalui jalur legal konstitusional.
Memfasilitasi pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan pembuatan karya inovatif guru.
Turut menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat bersama pemerintah dengan terus memunculkan gerakan yang mendukung tercapainya pendidikan Indonesia yang maju dan independen.